Ada beberapa peraturan tidak tertulis di sekolah yang sudah diketahui dan disepakati oleh pendidik, orang tua, dan anak didik. Misalnya larangan merokok disekolah. Tetapi hal tersebut sudah menjadi tradisi siswa untuk merokok di lingkungan sekolah.
Pelajar yg merokok, baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, berarti mereka telah melanggar peraturan sekolah.
Jika ada siswa yg ketahuan merokok, mereka akan di proses mulai dari wali kelas, guru bimbingan konseling, dan kepala sekolah. Jika bisa, siswa tersebut akan dipindahkan ke sekolah atau di pulangkan ke orang tua.
Sekolah yang sangat peduli dengan kualitas pendidikan, pada umumnya tidak basa - basi dalam menegakkan kedisiplinan. Bagi sekolag yg untuk mengejar prestasi saja susah payah, maka sekolah membuat peraturan dan kedisiplinan.
Guru-guru atau siswa yang gemar merokok disekolah dapat dipantau dan dilihat dimana saja. Seringkali lokasi untuk merokok diwilayah sekolah adalah di kantin sekolah ataupun warung-warung sekitar sekolah. Sehingga banyak siswa yg bolos beberapa menit untuk keluar hanya untuk merokok.
Karena hal itu lah, bahwa merokok sudah menjadi gaya hidup sebagian guru dan siswa. Untuk para perokok bila saling berjumpa, pasti saling menawarkan atau meminta rokok.
0 komentar:
Posting Komentar